KPPU Harus Gencarkan Sosialisasi

09-07-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah foto : Andri/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus melakukan sosialisasi dan pendekatan yang baik kepada masyarakat, agar mengerti dan paham dengan peran dan tugas KPPU.

 

Ia menilai, masyarakat masih kurang mengerti KPPU sehingga sering disalahartikan menjadi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal KPPU merupakan lembaga yang berperan penting bagi Indonesia karena mengawasi setiap persaingan usaha.

 

“Banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil menengah yang banyak belum tahu KPPU, sehingga mereka salah mengartikan KPPU menjadi KPU. Ini yang sangat disayangkan,” kata Siti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/7/2018).

 

Padahal, politisi PKB itu ingin KPPU menjadi bagian utama untuk menjalankan ekonomi yang baik dan mensejahterakan masyarakat. Tapi ternyata untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tidak diprioritaskan.

 

Di sisi yang sama, ia mendorong KPPU juga harus melakukan sosialisasi kepada perguruan tinggi, khususnya kepada mahasiswa, sehingga mereka mampu memberikan pencerahan dan ikut berpartisipasi dalam menjelaskan KPPU kepada masyarakat.

 

“Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil menengah, KPPU juga harus mampu melakukan sosialisasi kepada mahasiswa. Karena mahasiswa merupakan pelajar yang aktif. Sehingga mereka bisa ikut memberikan informasi mengenai KPPU kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut politisi dapil Jawa Tengah itu berpendapat KPPU juga harus memberikan program edukasi untuk pelaku usaha kecil menegah, agar memahami hak-haknya karena sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan pelaku usaha kecil menengah.

 

“Edukasi untuk pelaku UKM merupakan hal penting agar mereka mengerti dan memahami hak-haknya, sehingga itu harus ada. Kami sebagai bagian dari yang menyuarakan pendapat sebagaian masyarakat kecil, tentu berharap ini yang harus menjadi prioritas. Karena sebagian masyarakat Indonesia merupakan pelaku usaha kecil menengah,” katanya. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...